RUU SPK Untuk Bangun Kesadaran Masyarakat
Masyarakat Indonesia perlu disadarkan kembali bahwa menggunakan produk barang harus berstandar nasional. Ada penilaian tersendiri atas suatu produk, sehingga konsumen mendapat payung hukum yang jelas.
Demikian disampaikan Ketua Pansus RUU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Ferarri Roemawi (F-PD) usai memimpin rapat Pansus, Kamis (21/8). Produk berstandar penting untuk keselamatan konsumen. Untuk itu, masyarakat dihimbau meneliti dengan cermat bila ingin membeli suatu produk.
“Kita harapkan masyarakat Indonesia bisa menyadari bahwa produk-produk yang berstandar itu jauh lebih terjamin, baik kualitasnya, suku cadangnya, atau service pasca-pembelian. Ada kriteria khusus sehingga suatu produk bisa mendapatkan standar nasional. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan membeli barang-barang yang standarnya rendah,” papar Ferarri.
Produk-produk impor yang masuk ke Indonesia juga wajib memenuhi standar nasional. Yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia) akan ditolak masuk ke wilayah pasar dalam negeri. Bahkan, dalam UU Perdagangan semua produk impor wajib mencatumkan label berbahasa Indonesia yang berisikan cara penggunaan dan manfaat produk.
Dikatakan Ferarri, RUU SPK ini akan segera disahkan di Rapat Paripurna DPR. Dengan begitu, RUU SPK tidak saja menghalangi produk tidak berkualitas beredar di pasaran, tapi juga RUU ini nantinya dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk membiayai sertifikasi produk lewat APBN. Selain itu, pemenuhan standar nasional bagi produk-produk dalam negeri diharapkan mampu memiliki daya saing yang kompetitif dengan produk impor.
Para pelaku industri dan usaha kecil menengah, lanjut Ferarri, segera akan mendapat bimbingan untuk menstandarkan produk kreasinya. Dengan standar mutu yang baik, hasil-hasil kerajinan Indonesia kelak bisa mendominasi pasar internasional, karena sudah berstandar muti yang baik. Apalagi, tahun depan Indonesia akan menghadapi Asian Economic Community 2015, dimana produk-produk impor bebas keluar masuk di pasar nasional. (mh)/foto:odjie/parle/iw.